Rabu, 23 Oktober 2013

Tingkatan Domain

Ada beberapa aturan dalam penggunaan nama domain dalam hubungannya dengan penggunaan oleh organisasi, misalnya .edu yang digunakan untuk institusi pendidikan, .org yang digunakan untuk organisasi dan ada juga domain yang mengindikasikan domain dari negara asal seperti misalnya .ac.id yang digunakan pada lembaga pendidikan di Indonesia, .or.id yang digunakan untuk lembaga nirlaba dan lain sebagainya.

Daftar Pengguna Domain Di Indonesia

AC.ID
Digunakan oleh Lembaga Pendidikan yang memiliki program minimal diploma 1 tahun (D1), dan beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Termasuk didalamnya yang bukan dibawah naungan Ditjen Dikti Depdikbud seperti IAIN, Akademi Departemen dan lain sebagainya.

SCH.ID
Digunakan oleh Sekolah seperti TK, SD, SMP, SMA, termasuk Madrasah, serta lembaga pendidikan yang berada dalam naungan PLSM Diknas, seperti lembaga kursus dan sejenisnya.
CO.ID
Digunakan oleh Badan Usaha yang memiliki badan hukum yang sah serta memiliki SIUP atau badan hukum yang sah (seperti PT, CV, Firma dll).
GO.ID
Digunakan Khusus untuk Lembaga milik Pemerintah Indonesia.
MIL.ID
Digunakan Khusus untuk Lembaga dalam jajaran militer Republik Indonesia.
NET.ID
Digunakan oleh perusahaan penyelenggara berbadan hukum resmi yang memiliki customer eksternal dan bukan merupakan anggota organisasi tersebut ( misal : telkom.net.id).
OR.ID
Digunakan oleh organisasi yang tidak termasuk ac.id, co.id, go.id, mil.id, net.id dll.
WEB.ID
Digunakan untuk badan usaha, organisasi ataupun perorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web (WWW).

Struktur Domain
Dalam pembahasan domain, terdapat beberapa struktur atau tingkatan yaitu :
Tingkat Pertama : disebut Top Level Domain (TLD) yaitu deretan kata dibelakang nama domain seperti misalnya : .com (dot-commercial), .net (dot-network), .org (dot-organization), .edu (dot-education), .gov (dot-goverment) dan .mil (dot-military)

Top Level Domain ada dua macam :
Global Top Level Domain (gTLD) adalah seperti yang disebut di atas.
Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah top level domain yang diperuntukkan untuk masing-masing negara, seperti untuk Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id), untuk Singapura dengan kode SG (com.sg, net.sg dan lain sebagainya) dan UK di Inggris.

Tingkat Kedua : disebut Second Level Domain (SLD), yaitu nama yang sebenarnya terdaftar, misalnya wordpress.com, maka wordpress adalah SLD sedamgkan .com adalah TLD

Tingkat Ketiga : disebut Third Level Domain, yaitu sering disebut dengan subdomain, nama sebelum SLD dan TLD seperti misalnya webhostingabout.blogspot.com, nama webhostingabout adalah sub domain atau Third Level Domain.

0 komentar:

Posting Komentar